Liputan6.com, Jakarta - Akademisi Rocky Gerung menjadi sorotan setelah video singkatnya yang diunggah akun sosial media Twitter @HmfaqihA pada Minggu 30 Juli 2023 menjadi viral. Dalam cuplikan pidato, Rocky Gerung mengkritik tajam ambisi Jokowi terkait IKN. Diketahui pernyataan itu disampaikan Rocky dalam acara buruh di Kota Bekasi beberapa waktu lalu.
Dalam pernyataannya, Rocky menyebut penggunaan kata bajingan yang dianggap sebagai penghinaan kepada Presiden Jokowi. Kritik Rocky Gerung itu kemudian menjadi polemik. Elite politik penyokong pemerintah menilai itu masuk dalam ranah penghasutan. Namun ada juga yang menilai kritik yang disampaikan Rocky Gerung masih dalam tahap wajar yang memang diperlukan dalam sebuah negara demokrasi.
Baca Juga
Namun demikian, Relawan Jokowi tak terima dengan ucapan Rocky. Mereka melaporkannya ke Polda Metro Jaya, Senin 31 Juli 2023. Selain Rocky, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun juga turut dilaporkan..
Advertisement
"Pada materi LP, ada dua terlapor. RG (Rocky Gerung) dan RH (Refly Harun)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Selasa (1/8/2023).
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut kasus dugaan penghinaan terhadap presiden Jokowi, Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam hal ini telah memeriksa tiga orang saksi. Diantaranya satu orang merupakan saksi pelapor.
"Dan 2 orang lainnya (saksi yang diajukan pihak pelapor)," ujar dia.
Menanggapi berbagai laporan tersebut, Rocky menjelaskan bahwa ungkapannya untuk mengkritik kebijakan dan posisi Jokowi sebagai presiden, bukan dalam artian menghina pribadi atau personal Jokowi.
Dia pun menilai ungkapan seperti itu cukup lumrah dalam forum perdebatan politik yang demokratis.
"Masuk laporan saya sebut bajingan, itu forum politik di mana orang bisa mengucapkan satu kalimat supaya efektif, maka saya bilang itu. Kalau bilang presiden Jokowi sopan santun ya enggak ada gerakan dong, jadi mesti dibiasakan dalam forum politik apa saja diucapkan," tutur Rocky Gerung seperti dikutip dari kanal YouTube Rocky Gerung Official, Selasa (1/8/2023).
Sementara itu, PDI Perjuangan mengutuk pernyataan Rocky Gerung yang menyerang Presiden Jokowi sebagai kepala negara. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, Rocky telah menghasut publik dan menghina kepala negara.
“Kami menilai pernyataan bahwa Presiden itu sebagai “bajin**n yang tol**” adalah puncak kerusakan akhlak, degradasi nalar dan kemandulan akal sehat. Rocky Gerung secara sadar sedang berusaha menghasut publik dengan kata-kata yang sangat menghina, tendensius dan nirbudi pekerti,” kata Hasto dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).
Hasto mengklaim, PDIP menghormati setiap perbedaan pendapat dalam negara demokrasi dan hal tersebut juga menjadi kultur kepemimpinan Jokowi. Namun, ia menilai yang dilakukan Rocky Gerung sudah masuk delik penghinaan terhadap Presiden.
“Tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik, dan bahkan sudah masuk ke kategori ujaran kebencian. PDI Perjuangan memprotes keras dan meminta Rocky Gerung untuk meminta maaf. Jangan manfaatkan kebaikan Presiden Jokowi yang membangun kultur demokrasi dengan respek terhadap kebebasan berpendapat dan berorganisasi, lalu dipakai mencela Presiden dengan cara-cara yang tidak berkeadaban,” kata Hasto.
Hasto menegaskan, pihaknya akan meminta Badan Bantuan Hukum menyiapkan opsi gugatan terhadap Rocky Gerung atas berbagai pernyataannya yang selama ini banyak kami diamkan, tetapi semakin hari semakin tidak mencerminkan intelektualitasnya dengan pernyataannya yang sembarangan.
“Pak Jokowi tidak hanya Presiden RI. Beliau adalah kader kami. Partai berdiri di depan jika ada yang merendahkan harkat dan martabat presiden,” kata dia.
IKN Bukan Ambisi Jokowi
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini menilai Rocky Gerung keliru dalam melihat cara Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempertahankan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Faldo mengatakan bahwa hal yang disampaikan Rocky tentang Jokowi merupakan informasi yang sesat dan bohong.
"Saya kira di situ Pak Rocky keliru. Itu informasi yang menyesatkan dan bohong. Faktanya, siapapun Presidennya harus jalankan itu, kecuali UU-nya direvisi bersama DPR. IKN itu amanah UU, bukan ambisi Presiden," jelas Faldo Maldini kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
Dia menekankan bahwa proyek IKN bukan ambisi Jokowi. Faldo mengingatkan bahwa proyek IKN harus dilanjutkan oleh siapa pun presiden Indonesia, sebagaimana tertuang dalam undang-undang
"IKN itu bukan ambisi Pak Jokowi mempertahankan legacy. Itu sudah jadi undang-undang, yang mesti dijalankan," ujarnya.
"Seorang kepala negara mesti menjalankan undang-undang dan peratuaran selurus-lurusnya. Itu isi sumpah Presiden," sambung Faldo.
Selain itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengaku terkejut dengan orasi Rocky Gerung yang menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan kata-kata yang sangat kasar dan tidak pantas. Menurut dia, sikap Rocky Gerung tersebut bukan lagi kebebasan dalam demokrasi.
"Itu bukan kebebasan demokrasi tapi kebablasan," kata Andi Gani dikutip dari siaran persnya, Selasa (1/8/2023).
Dia menilai Rocky Gerung sangat tidak pantas melontarkan makian yang sangat kasar seperti itu. Terlebih, kata Andi Gani, Rocky Gerung merupakan seorang akademisi terpelajar.
Andi Gani juga menjelaskan, orasi yang dilakukan oleh Rocky Gerung bukan terjadi di forum KSPSI yang dipimpinnya. Sebab, video tersebut terekam dalam acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh di Bekasi.
Ia menegaskan, konfederasi buruh yang dipimpinnya tidak terlibat dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh yang akan melaksanakan aksi pada 10 Agustus mendatang.
Untuk diketahui, berdasarkan verifikasi Kementerian Ketenagakerjaan, KSPSI pimpinan Andi Gani Nena Wea merupakan konfederasi buruh terbesar di Indonesia.
Terkait rencana aksi, Andi Gani mengaku sudah memiliki agenda aksi buruh tersendiri dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
"KSPSI yang saya pimpin juga sudah mempunyai agenda aksi bersama KSPI pimpinan Said Iqbal," jelas Presiden Konfederasi Buruh ASEAN (ATUC) itu.
Advertisement
Presiden Harus Terbiasa dengan Kritik dan Kecaman
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, menilai kritik tajam Rocky Gerung yang belakangan menuai polemik masih dalam koridor wajar.
“Kritik yang selama ini disampaikan Rocky Gerung masih dalam batasan yang wajar pada koridor demokrasi dan akademis sebagai penjaga akal sehat publik agar terjaga kewarasan dan keseimbangan di masyarakat,” kata Kamhar pada wartawan, Selasa (1/8/2023).
Terkait relawan Jokowi yang melaporkan Rocky ke aparat hukum, Kamhar menyayangkan sikap responsif para relawan tersebut.
“Kita tentu menyayangkan respons relawan Jokowi yang anti-kritik dan sedikit-sedikit merespons dinamika yang sifatnya bentuk diskursus publik ke ranah hukum. Apalagi pimpinan relawan yang akan melaporkan Rocky Gerung ini sebelumnya sempat viral videonya akan menyerang pihak-pihak yang berseberangan dengan Pak Jokowi,” kata dia.
Menurut Kamhar, Jokowi seharusnya bisa turun tangan menghalangi relawan yang melaporkan Rocky.
“Jokowi bisa cawe-cawe untuk menertibkan relawannya. Tak sensitif yang sedikit-sedikit menempuh jalur hukum, dan kemudian terbaca hukum hanya cepat dan tangkas merespons laporan relawan, tapi tidak untuk sebaliknya,” pungkasnya.
Adapun Ketua DPP NasDem Taufik Basari menilai, seharusnya masalah ini tidak perlu dilaporkan ke polisi. Dalam lingkungan demokrasi yang sehat sedianya membiasakan diri terhadap kritikan bahkan hinaan.
"Semestinya apa yang disampaikan Rocky Gerung tidak perlu sampai pada pelaporan pidana ke kepolisian," kata Taufik kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
Menurutnya, Presiden Joko Widodo yang menerima amanat sebagai penyelenggara negara harus membiasakan diri terhadap kritikan dan kecaman. Dalam konteks demokrasi yang sehat, harus membuka ruang kepada kritikan, kecaman dan hinaan.
"Amanat yang diberikan kepada penyelenggara negara dalam konteks demokrasi akan selalu membuka ruang bagi kritikan, kecaman bahkan mungkin hinaan. Ini berlaku kepada seluruh pejabat, mulai dari pejabat daerah, pejabat negara, wakil rakyat, hingga Presiden," tegas Taufik.
Apabila perbedaan pandangan, kritik dan kecaman terhadap kebijakan pejabat negara selalu berujung pelaporan di polisi maka membuat demokrasi tidak sehat. Menurut Taufik, akan mengarah kepada ototarianisme.
"Jika itu yang terjadi maka negara kita bisa menjurus kepada otoritarianisme karena kritikan dan kecaman dihadapi dengan pendekatan kekuasaan bukan perdebatan pemikiran ataupun penjelasan berbasis data, bukti dan fakta," jelasnya.
Maka itu, Taufik mendorong hukum jangan digunakan untuk menutup ruang demokrasi. Harus dibiasakan dalam negara demokrasi dengan kritik bahkan kecaman.
"Saya berharap kita semua mendorong hidupnya demokrasi di negeri ini dan membiasakan diri dengan perdebatan pemikiran termasuk yang terdapat kritikan dan kecaman di dalamnya. Jangan gunakan hukum dan kekuasaan untuk menutup ruang demokrasi ini," pungkas anggota Komisi III DPR RI ini.